Pengertia Partisipasi Politik
Partisipasi merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Partisipasi merupakan taraf partisipasi warga masyarakat dakam kegiatan-kegiatan politik baik yang bersifat aktif maupun pasif dan bersifat langsung maupun yang tidak langsung guna mempengaruhi kebijakan pemerintah. Pada abad 14, hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan politik, untuk memberi suara, atau menduduki jabatan pemerintah telah dibatasi hanya untuk kelompok kecil orang yang berkuasa, kaya dan keturunan orang terpandang. Kecenderungan kearah partisipasi rakyat yang lebih luas dalam politik bermula pada masa renaisance dan reformasi abad 15 sampai abad 19. Tetapi cara-cara bagaimana berbagai golongan masyarakat (pedagang, tukang, orang-orang profesional, buruh kota, wiraswasta, industri, petani desa dan sebagainya), menuntut hak mereka untuk berpartisipasi lebih luas dalam pembuatan keputusan politik sangat berbeda di berbagai negara. Pa...